Invalid Date
Dilihat 79 kali
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Rongga Tata RKPD Tahun 2026 Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat – Pemerintah Kecamatan Rongga menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Rongga pada tanggal 25 Februari 2025.
Musrenbang merupakan forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan program pembangunan yang dibutuhkan di wilayahnya. Usulan-usulan yang disampaikan dalam musrenbang ini akan dibahas dan dikaji lebih lanjut untuk dimasukkan ke dalam RKPD Kabupaten Bandung Barat tahun 2026.
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Rongga dihadiri oleh berbagai unsur, meliputi perangkat kecamatan, para SKPD dari Kabupaten, perwakilan desa, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, dan lembaga kemasyarakatan lainnya. Kehadiran beragam unsur tersebut diharapkan dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Rongga.
Beberapa isu strategis yang dibahas dalam Musrenbang antara lain pembangunan infrastruktur, sarana prasarana pertanian dan peternakan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi lokal, serta pengentasan kemiskinan. Masyarakat aktif menyampaikan usulan program yang dianggap prioritas untuk direalisasikan pada tahun 2026.
Hasil dari Musrenbang Kecamatan Rongga ini akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun RKPD Kabupaten Bandung Barat Tahun 2026. Diharapkan program-program yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di desa sukaresmi, umumnya di wilayah Kecamatan Rongga.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sukaresmi
Kecamatan Rongga
Kabupaten Bandung Barat
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini