
Invalid Date
Dilihat 44 kali

SUKARESMI-RONGGA, BANDUNG BARAT – Pemerintah Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, telah selesai merealisasikan proyek pengaspalan jalan lingkungan yang berlokasi di Kampung Akte Pasir Kuuk, RW 019. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas ekonomi masyarakat setempat.
Proyek infrastruktur ini didanai melalui mekanisme Bantuan Keuangan Kabupaten (PBK) T.A 2025. Berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor: 100.3.3.2/Kep.244-DPMD/2025 tentang Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL), total anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan ini adalah sebesar Rp116.500.000.

Pengaspalan jalan di RW 019 ini menjadi salah satu prioritas pembangunan di Desa Sukaresmi tahun ini. Berikut adalah rincian singkat proyek tersebut:





Pembangunan jalan ini diharapkan tidak hanya memperlancar arus transportasi warga, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi sektor lainnya:
Pemerintah Desa Sukaresmi berkomitmen untuk menjalankan pembangunan ini secara transparan dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam SK Bupati, guna memastikan kualitas jalan yang tahan lama bagi masyarakat.
Bagikan:

Desa Sukaresmi
Kecamatan Rongga
Kabupaten Bandung Barat
Provinsi Jawa Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini